BAB 9 Bela Negara
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pengertian Bela Negara
Bela negara ialah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.
Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara yaitu:
- Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua waraga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Dasar Hukum Bela Negara
Dasar hukum pelaksanaan bela negara di Indonesia termuat dalam berbagai aturan yaitu Batang tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR.
UUD 1945
- Pasal 27 Ayat 3: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.”
- Pasal 30 Ayat 1: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
- Pasal 30 Ayat 2: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”
- Pasal 30 Ayat 3: “Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.”
- Pasal 30 Ayat 4: “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”
- Pasal 30 Ayat 5: “Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.”
TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis Besar Haluan Negara
Dalam Bab IV, ketetapan arah kebijaksanaan pertahanan dan keamanan, antara lain disebutkan pengembangan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama yang didukung komponen lainnya dengan meningkatkan kesadaran bela negara, melalui wajib latih dan membangun kondisi juang, serta mewujudkan kebersamaan TNI, Polri, dan rakyat.
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pasal 2: “Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”
UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
Pasal 68: “Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Fungsi Dan Tujuan Bela Negara
Tujuan bela negara diantaranya
- Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
- Melestarikan budaya.
- Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
- Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
- Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara.
Fungsi Bela Negara diantaranya
- Mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
- Menjaga keutuhan wilayah negara.
- Merupakan kewajiban setiap warga negara.
- Merupakan panggilan sejarah.
Manfaat Bela Negara
Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara yaitu:
- Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain.
- Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
- Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
- Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
- Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
- Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.
- Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
- Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
- Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
- Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat dan kepedulian antar sesama.
Unsur-unsur Bela Negara
- Cinta tanah air
- Kesadaranberbangsadan bernegara
- Yakin akanpancasilasebagai ideologi negara
- Relaberkurbanuntukbangsadan negara
- Memilikikemampuanawalbelanegara
Bentuk-bentuk Bela Negara
Bentuk penyelenggaraan usaha bela Negara
Persoalan kita sekarang adalah bagaimana wujud penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara? Warga Negara Indonesia dapat turut berupaya dalam usaha pembelaan negara melalui:
- Pendidikan kewarganegaraan.
- Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
- Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib
- Pengabdian sesuai dengan profesi.
- Bentuk bela Negara di lingkungan
Contoh Bela Negara
Adapun contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari dizaman sekarang di berbagai lingkungan yaitu:
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga (lingkungan keluarga).
- Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga).
- Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah).
- Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah).
- Menciptakan suasana rukun, damai dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat).
- Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat).
- Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara).
- Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara).
SOAL.
1.)apa pengertian dari Bela Negara?jelaskan menurut anda!
Jawab:Bela negara ialah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.
2.)apa saja tujuan dari bela negara.
Jawab:
- Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
- Melestarikan budaya.
- Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
- Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
- Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara.
Jawab:
Fungsi Bela Negara diantaranya
- Mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
- Menjaga keutuhan wilayah negara.
- Merupakan kewajiban setiap warga negara.
- Merupakan panggilan sejarah.
4.)unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam bela negara.
Jawab:
- Cinta tanah air
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
5.)berikan 3 conton bela negara dalam kehidupan sehari hari.
Jawab:
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga (lingkungan keluarga).
- Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga).
- Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah).
1.)Tugas membuat poster "aktualisasi nilai nilai bhinneka tungga ika".
2. )TugasPPKn
Ancaman yang paling berpengaruh atas terjadinya musibah Pamdemi Covid-19 itu apa saja?
Jawaban:
Ancaman yang paling berpengaruh atas terjadinya musibah Pamdemi Covid-19 sangat memperihatinkan,menyusahkan orang-orang karena banyak korban yang meninggal akibat dari ancaman Covid-19 itu,dari itu pula aktifitas manusia sangat terganggu sehingga aktifitas sekolah,kerja,sholat berjamaah dan yang berhubungan dengan orang-orang harus dihentikan sementara Atau dilakukan dirumah saja.
Dan dampak apa saja dalam kehidupan:
1.pribadi
Dampak bagi saya jadi membosankan karena aktifitas seperti biasanya terganggu,dan juga proses belajar mengajar menjadi sistem online sehingga tambah ribet.
2.keluarga
Dampak bagi keluarga ya perekonomian keluarga jadi kurang,tetapi memang si jadi sering kumpul dengan keluarga juga.
3.masyarakat
Dampak bagi masyarakat bagi orang yang sedang berada diluar atau sedang kerja kesusahan untuk pulang karena semua tempat umum harus ditutup demi menjaga keamanan dan interaksi antar sesama orang jadi sulit.
Serta apa yang harus dilakukan agar bisa meminimalisir Pamdemi ini?
Yang harus meminimalisir pandemi Covid-19 dengan cara cuci tangan sebelum atau sesudah melakukan aktifitas dan jangan terlalu sering keluar rumah jika tidak ada urusan yang pentin terutama berkumpul dengan banyak orang,dan juga harus selalu menjaga kesehatan dan kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar kita selalu sehat,dan jangan lupa untuk sering berwudhu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting?
Ya kesadaran diri sangat penting untuk bisa menjaga diri agar terhindar dari Covid-19 karena virus ini sudah menyebar di seluruh dunia dan obatnya belum bisa ditemukan karena virus itu juga penyebabnya ada yang berbeda.
Dan dampak dari ketidaksadaran manusia?
Dampaknya banyak orang yang terkena virus Covid-19 dan banyak ora yang meninggal.
3.) Tugas pkn ancaman terhadap keutuhan NRI.
1.)karena radikalisme dpt menimbulkan berbagai tindakan teror yang tak jarang memakan korban jiwa seakan mjd cara dan senjata utama dan menyampaikan pemahaman mereka dalam berupa untuk mencapai perubahan.berbagai propaganda paham radikal yang msih terikat jg msih terikat dibeberapa tmpt, dalam hal ini pemerintahan tdk boleh sm sekali lengah karena paham radikal yg ada akan semakin meluas di indonesia.
2.)karena liberalisme dpt menekankan pd aspek kebebasan individual, dampaknya liberalisasi yg dibawa olh globalisasi mempengaruhi pikiran masyarakat indonesia untuk tertatik pd idelogi tsb.paparan liberalisasi apabila tdk dibatasi akan mjd ancaman bgi kepribadian bangsa indonesia yg sesungguhnya.
3.)karena sikap acuh meruapakan wilayah rentan yg menyuburkan jringan terorisme shg peran generasi muda dan pencegahan terorisme sngt dibutuhkan.
4.)karena cyber crime adalah tndakan kejahatan yg dilancarkan melalui dunia maya, berupa serangan kpd server untuk mndapatkan akses ke dlm server tsb atau membuat lemah server tsb.hal tsbt jg dpt menyebabkan penipuan dan pemalsuan.
5.)karena wabah penyakit spt covid -19 /corona dpt menyebabkan kerugian ekonomi dan dpt mnigkatkan kekhawatiran dan kecemasan trjdi resersi global.covid -19/corona jg dpt menganggu aktivitas dan kegiatan belajar mengajar di sekolah..
😅😑😊...lumayan bu😆😆....
1.)karena radikalisme dpt menimbulkan berbagai tindakan teror yang tak jarang memakan korban jiwa seakan mjd cara dan senjata utama dan menyampaikan pemahaman mereka dalam berupa untuk mencapai perubahan.berbagai propaganda paham radikal yang msih terikat jg msih terikat dibeberapa tmpt, dalam hal ini pemerintahan tdk boleh sm sekali lengah karena paham radikal yg ada akan semakin meluas di indonesia.
2.)karena liberalisme dpt menekankan pd aspek kebebasan individual, dampaknya liberalisasi yg dibawa olh globalisasi mempengaruhi pikiran masyarakat indonesia untuk tertatik pd idelogi tsb.paparan liberalisasi apabila tdk dibatasi akan mjd ancaman bgi kepribadian bangsa indonesia yg sesungguhnya.
3.)karena sikap acuh meruapakan wilayah rentan yg menyuburkan jringan terorisme shg peran generasi muda dan pencegahan terorisme sngt dibutuhkan.
4.)karena cyber crime adalah tndakan kejahatan yg dilancarkan melalui dunia maya, berupa serangan kpd server untuk mndapatkan akses ke dlm server tsb atau membuat lemah server tsb.hal tsbt jg dpt menyebabkan penipuan dan pemalsuan.
5.)karena wabah penyakit spt covid -19 /corona dpt menyebabkan kerugian ekonomi dan dpt mnigkatkan kekhawatiran dan kecemasan trjdi resersi global.covid -19/corona jg dpt menganggu aktivitas dan kegiatan belajar mengajar di sekolah..
😅😑😊...lumayan bu😆😆....
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar